Bawaslu Pohuwato Maksimalkan Implementasi Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2022
|
Pohuwato,- Bawaslu Pohuwato Gelar Rapat Internal Dalam Rangka Memaksimalkan Implementasi Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan. Kamis, 28/04/2022
Korsek Bawaslu pandu jalannya Rapat tersebut dan disamping menyampaikan bahwa kegiatan dilakukan untuk memaksimalkan penyusunan SOP yang didasarkan pada Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2022 dan juga pembahasan atas Program dan Kegiatan yang sudah atau pun belum terealisasi.
Ramlan dalam arahannya menyampaikan tujuan Rapat ini dilakukan sebagai tindaklanjut Hasil Rapat bersama Bawaslu Provinsi Gorontalo tentang maksimalkan Implementasi Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan. Terkait dengan Penyusunan SOP dilakukan untuk mempermuda pekerjaan Tugas dan juga sebagai landasan Hukum dalam melaksanakan Tugas .
Rahmawaty menambahkan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) sangat penting sehingga perlu penyusunannya. Mengingat SOP merupakan pedoman, atau acuan yang dibuat. Tujuannya untuk menjadi acuan melaksanakan proses kerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing SDM yang ada di Lingkungan Bawaslu. SOP memiliki peran sebagai pedoman dalam pekerjaan yang sesuai fungsinya. SOP memiliki fungsi selain sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan dan menyelesaikan tugas juga sangat membantu dalam peningkatan kualitas kerja yang terarah dan sistem kerja menjadi lebih efektif, efisien waktu dan pembiayaan
Idris selaku pelaksana HP3S juga turut menambahkan dan menekankan Draf SOP yang telah disusun dan telah di serahkan ke Bawaslu Provinsi Gorontalo nantinya akan dilakukan pengkajian serta penyempurnaan, kemudian akan diserahkan ke Bawaslu RI untuk dipastikan apakah layak SOP yang telah disampaikan.
[caption id="attachment_3394" align="alignnone" width="1280"]
Idris Usuli Selaku Pelaksana Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa saat mengikuti Rapat Internal melalui Zoom Meeting[/caption]
