Bawaslu Pohuwato Launcing Posko Pengaduan PDPB
|
Pohuwato.- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato, launcing Posko Pengaduan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), salah satu layanan untuk Pengaduan masyarakat atas data apa yang ingin disampaikan berkaitan dengan data pemilih berkelanjutan. Selasa, (08/06/2021)
Zubair selaku Ketua Bawaslu Pohuwato menuturkan Launcing Posko Pengaduan PDPB Dalam menjalankan salah satu fungsi sebagai lembaga pengawas penyelenggara pemilihan, Bawaslu Kabupaten Pohuwato telah membuka layanan Posko Penerimaan Laporan Pengaduan
Zubair mengungkapkan, tujuan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk wujudkan DPT Valid, karena DPT merupakan pangkal dari tahapan pemilu berikutnya. Jumlah logistik dihasilkan berdasarkan pada DPT. œ Kalau DPT sudah valid tentu akan berimbas pada logistik yang valid. Begitu juga sebaliknya, tambahnya.
Oleh Bawaslu Pohuwato launcing Posko Pengaduan PDPB untuk memudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan ketika dirinya belum terdaftar ataupun sebaliknya sudah terdaftar akan tetapi sudah menjadi Anggota TNI atau POLRI, atau ada masyarakat yang keluarganya sudah meninggal dunia dan masih masuk dalam PDPB. Pungkas Zubair