Bawaslu Pohuwato Lakukan Rapat Peningkatan Koordinasi dan Disiplin Pegawai
|
Pohuwato,- Bawaslu Kabupaten Pohuwato Gelar Rapat Internal dalam rangka Peningkatan Koordinasi dan Disiplin Pegawai, yang diselenggarakan di ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Senin, 20/09/2021
Hadir pada Kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Pohuwato Zubair S. Mooduto, S.H., M.H, Anggota Bawaslu Pohuwato Kordiv Pengawasan dan Hubal Ramlan, S.P, Kordiv SDM dan Organisasi Rahmawaty Dj. Pahabu, S.H dan Korsek Bawaslu Pohuwato Rahmat Djakaria, S.IP serta Seluruh Pegawai Bawaslu Kabupaten Pohuwato.
Zubair dalam sambutannya menuturkan Rapat ini diselenggarakan untuk meningkatkan Koordinasi antar Ketua, Anggota dan Korsek serta Pegawai dilingkungan Bawaslu Pohuwato, dan juga Evaluasi disiplin kerja Pegawai Bawaslu Pohuwato.
Perlu adanya peningkatan Koordinasi dan Disiplin oleh Pegawai dilingkungan Bawaslu Pohuwato, sehingga Tugas dan Fungsi yang menjadi tanggung jawab bisa lebih baik lagi. Harap Zubair pada arahnya.
Disamping itu Anggota Bawaslu Pohuwato Rahmawaty Dj. Pahabu, S.H selaku Koordinator Divisi SDM dan Organisasi menambahkan perlu adanya peningkatan Koordinasi Pegawai kepada Ketua, Anggota, dan Korsek, sehingga akan terbangun kerja sama atau kerja tim.
Selanjutnya Anggota Bawaslu Ramlan, S.P selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal menambahkan terkait dengan Koordinasi, œ Koordinasi Pegawai itu terbagi 2 arah, Koordinasi kepada Ketua dan Anggota serta Koordinasi kepada Korsek.
œ Hal ini perlu ditingkatkan lagi koordinasinya, baik secara formal maupun non formal, setidaknya sudah melakukan koordinasi meskipun hanya secara non formal œ. Jelas Ramlan
Korsek Bawaslu Pohuwato Rahmat Djakaria, S.IP menanggapi terkait dengan Koordinasi dan menyampaikan bahwa Sekretariat sudah melaksanakan semua ketentuan secara administrasi, administrasi pertanggungjawaban dan pelaporan kepada Ketua Bawaslu Pohuwato.
Dimana setiap Surat yang ditanda tangani oleh Korsek sudah pasti ada tembusan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato sebagai laporan, hal itu menunjukkan bahwa ketentuan sudah dijalankan. Tegas Rahmat.
Disamping itu juga Rahmat menambahkan terkait dengan fungsi dukungan fasilitas kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Pohuwato itu merupakan kewajiban kami pada sekretariat, dengan tentunya sesuai dengan kebutuhan Lembaga itu sendiri.
