Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Koordinasikan Pemindahtanganan Aset Daerah, DPRD Tegaskan Dukungan bagi Penyelenggara Pemilu

Foto

Bawaslu Kabupaten Pohuwato, saat melakukan koordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato terkait proses pemindahtanganan BMD yang akan dihibahkan untuk mendukung operasional kelembagaan Bawaslu. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Pohuwato, Rabu (24/06/2026).

Marisa - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato melakukan koordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato terkait proses pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) yang akan dihibahkan untuk mendukung operasional kelembagaan Bawaslu. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Pohuwato, Rabu (24/06/2026).

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, bersama Anggota Bawaslu Pohuwato Amran Hulubanga, didampingi Kepala Sekretariat Rahmat A. Djakaria, diterima langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento. Pertemuan itu membahas tindak lanjut proses hibah tanah dan bangunan yang saat ini digunakan oleh Bawaslu Pohuwato sebagai kantor operasional.

Yolanda Harun menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Pohuwato yang selama ini memberikan dukungan terhadap penguatan sarana dan prasarana kelembagaan Bawaslu. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan di daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan pimpinan DPRD Pohuwato atas dukungan yang telah diberikan kepada Bawaslu, khususnya terkait persetujuan hibah tanah dan bangunan yang saat ini digunakan sebagai kantor Bawaslu Pohuwato,” ujar Yolanda.

Ia menjelaskan bahwa kepastian status aset yang digunakan oleh Bawaslu akan memberikan jaminan keberlanjutan bagi pelaksanaan tugas-tugas pengawasan pemilu. Selain itu, keberadaan sarana yang memadai dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalitas kerja lembaga pengawas pemilu.

“Dukungan terhadap fasilitas kelembagaan sangat diperlukan agar Bawaslu dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menegaskan bahwa dukungan terhadap penyelenggara pemilu merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam memperkuat demokrasi di daerah.

“Pada prinsipnya, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mendukung penyelenggara pemilu sepanjang hal tersebut ditujukan bagi kepentingan masyarakat dan penguatan demokrasi,” kata Beni.

Menurutnya, keberadaan lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu yang didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai akan berdampak positif terhadap kualitas pelaksanaan pemilu dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap proses administrasi dan tahapan yang diperlukan dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga pemanfaatan aset daerah untuk mendukung tugas Bawaslu dapat segera terealisasi,” ujarnya.

Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu Pohuwato berharap proses pemindahtanganan Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan dapat berjalan lancar sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan penyelenggara pemilu dalam memperkuat kelembagaan demokrasi di Kabupaten Pohuwato.

“Sinergi dan dukungan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang efektif, profesional, dan berintegritas,” tutup Yolanda.