Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Ikuti Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Hibah Non Pemilihan untuk Perkuat Tata Kelola Anggaran

Foto

Kasek Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, saat mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Hibah Non Pemilihan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (17/6/2026).

Marisa - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Hibah Non Pemilihan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman, efektivitas, dan keseragaman pengelolaan dana hibah non pemilihan di seluruh satuan kerja Bawaslu.

Hadir dari Bawaslu Pohuwato Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun dan Kepala Sekretariat Rahmat A. Djakaria. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu RI, Pekerti Luhur, yang menegaskan pentingnya pemahaman yang sama dalam pengelolaan dana hibah non pemilihan agar pelaksanaan program dan kegiatan Bawaslu dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas perencanaan dan penganggaran dana hibah, menciptakan keseragaman dan standardisasi dalam pengelolaannya, serta mengoptimalkan pemanfaatan dana hibah non pemilihan di seluruh jajaran Bawaslu,” ujar Pekerti Luhur dalam sambutannya.

Menurutnya, keberadaan pedoman yang terstandarisasi menjadi instrumen penting dalam mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya yang bersumber dari hibah non pemilihan.

“Dengan adanya pedoman yang sama, seluruh satuan kerja memiliki acuan yang jelas dalam merencanakan, melaksanakan, hingga mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah sehingga meminimalkan potensi kesalahan administrasi,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan, khususnya terkait pengelolaan anggaran yang efektif dan sesuai regulasi.

“Sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata kelola hibah non pemilihan. Kami berharap seluruh kebijakan dan pedoman yang disampaikan dapat menjadi acuan dalam mendukung pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan di Bawaslu Pohuwato,” kata Yolanda.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, menegaskan bahwa pengelolaan hibah yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kinerja organisasi dan pencapaian program kerja lembaga.

“Penguatan kapasitas pengelolaan keuangan melalui kegiatan seperti ini sangat diperlukan agar setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Bawaslu Pohuwato berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan hibah non pemilihan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.