Bawaslu Pohuwato ikuti Rakor & Konsolidasi Laporan Akhir Divisi Hukum, Humas dan Datin
|
Pohuwato,- Dalam Rangka Penyusunan Laporan Akhir Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021 Bawaslu Kabupaten hadir dalam Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui Via Daring. Rabu, 05/01/2022
Hadir pada Kegiatan Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato Kordiv SDM, Organisasi dan Datin Rahmawaty Dj. Pahabu, Kordiv Pengawasan dan Hubal Ramlan dan juga Korsek Bawaslu Pohuwato Rahmat Djakaria serta Staf Pelaksana.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Lebih lanjut Jaharudin juga menekankan bahwa dalam laporan haruslah maksimal. Dari rangkaian semua kegiatan berkaitan dengan Divisi Hukum, Humas dan Datin haruslah termuat dalam laporan tersebut.
œ Sebagai penanggung jawab dalam penyusunan laporan ini sekiranya bisa berbenah secepatnya karena sebagaimana deadline akhir untuk disampaikan dan di review oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo yakni tanggal 11 Januari 2022 œ. Jelas Jaharudin
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo selaku Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Idris Usuli lebih rinci menjelaskan terkait dengan sistematika penyusunan. Dalam bab per bab beliau menjelaskan mengenai pendahuluan, tujuan penyusunan, sampai pada bab akhir yakni rekomendasi