Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Ikuti Peningkatan Kapasitas Penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna Semester I TA 2026

Foto

Kasek Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB), bersama Operator Barang Milik Negara (BMN), Ostin Lihu, mengikuti Rapat Peningkatan Kapasitas Penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Semester I Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (13/07/2026).

Marisa - Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB), bersama Operator Barang Milik Negara (BMN), Ostin Lihu, mengikuti Rapat Peningkatan Kapasitas Penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Semester I Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (13/07/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, serta operator BMN dari seluruh Indonesia ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi dalam penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Semester I Tahun Anggaran 2026. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan proses pelaporan Barang Milik Negara dapat dilakukan secara tertib administrasi, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saat membuka kegiatan, Penanggung Jawab Pengelolaan BMN Bawaslu RI, Ratna Sari, menegaskan bahwa penyusunan laporan BMN merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang akuntabel dan transparan. Menurutnya, kesamaan pemahaman seluruh satuan kerja menjadi faktor utama dalam menghasilkan laporan yang berkualitas.

"Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh satuan kerja dalam penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna Semester I Tahun Anggaran 2026 sehingga laporan yang dihasilkan dapat memenuhi standar akuntabilitas, akurasi, dan ketentuan yang berlaku," ujar Ratna Sari saat membuka kegiatan.

Usai mengikuti rapat, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, menyampaikan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas tersebut menjadi sarana penting untuk memperkuat kompetensi pengelola BMN di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, pemahaman yang seragam akan mendukung kualitas pelaporan aset negara sekaligus memperkuat tata kelola organisasi.

"Melalui kegiatan ini kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penyusunan LBKP Semester I Tahun Anggaran 2026. Keseragaman persepsi antara Bawaslu RI dan seluruh satuan kerja akan mendukung penyusunan laporan BMN yang akurat, tertib administrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip akuntabilitas pengelolaan aset negara," kata Rahmat.

Foto
Kasek Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB), saat mengikuti Rapat Peningkatan Kapasitas Penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Semester I Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (13/07/2026).

Melalui keikutsertaan dalam rapat tersebut, Bawaslu Kabupaten Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara melalui penyusunan laporan yang tepat waktu, akurat, dan sesuai regulasi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Bawaslu.