Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Ikuti Evaluasi P2P, Perkuat Peran Masyarakat dalam Pengawasan Demokrasi

Foto

Bawaslu Kabupaten Pohuwato, saat mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan P2P Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring, Rabu (17/06/2026).

Marisa - Bawaslu Kabupaten Pohuwato mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring, Rabu (17/06/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga, Kasubbag Pengawasan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H), serta staf teknis Bawaslu Pohuwato.

Rapat evaluasi ini menjadi ruang bersama untuk melihat kembali pelaksanaan program P2P yang telah berjalan di masing-masing kabupaten/kota, sekaligus menghimpun masukan, pengalaman, dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan pelaksanaan program ke depan.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran dan para alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 yang turut hadir dalam proses evaluasi.

Menurut Idris, kehadiran peserta dan alumni menjadi bagian penting dalam mengevaluasi pelaksanaan P2P, karena pengalaman langsung selama mengikuti program dapat memberikan gambaran terkait capaian, tantangan, serta hal-hal yang perlu ditingkatkan.

Melalui evaluasi tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap program Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat semakin meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi serta membangun kesadaran pengawasan di tengah masyarakat.

Anggota Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga, menyampaikan bahwa evaluasi P2P menjadi langkah penting untuk memastikan program pengawasan partisipatif dapat berjalan lebih optimal.

“Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga ikut mengambil peran dalam mengawasi proses demokrasi,” ujar Amran.

Ia berharap melalui evaluasi tersebut, pelaksanaan P2P ke depan dapat semakin memberikan dampak positif serta melahirkan masyarakat yang aktif, kritis, dan memiliki kepedulian terhadap penyelenggaraan pemilu.

Bawaslu Pohuwato berkomitmen untuk terus mendukung penguatan pengawasan partisipatif sebagai salah satu upaya menghadirkan demokrasi yang berkualitas dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.