Bawaslu Pohuwato ikuti Bimtek Penyelesaian Sengketa Pemilu
|
Gorontalo,- Anggota Bawaslu Pohuwato, Rahmawaty Dj. Pahabu, baru-baru ini mengikuti kegiatan bimbingan teknis dan penguatan kapasitas dalam penyelesaian sengketa pemilu. Acara tersebut diadakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan anggota Bawaslu dalam penyelesaian sengketa pada tahapan pencalonan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo di Hotel Damhil Gorontalo.
Rahmawaty Dj. Pahabu, anggota Bawaslu Pohuwato Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), menghadiri kegiatan tersebut. Dalam bimbingan teknis ini, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai aspek hukum, prosedur, dan teknis dalam menangani sengketa pemilu. Tujuannya adalah memastikan bahwa anggota Bawaslu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menyelesaikan sengketa pemilu dengan adil dan transparan.
Rahmawaty menuturkan Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk bertukar pengalaman antara anggota Bawaslu. dan juga sebagai wadah untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan anggota Bawaslu.
Rahmawaty juga menyampaikan Kegiatan bimbingan teknis dan penguatan kapasitas ini sebagai upaya meningkatkan integritas dan kualitas pemilu. Dengan adanya anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo yang terlatih dan berkompeten, diharapkan sengketa pemilu dapat diselesaikan dengan cepat dan adil, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Penulis/Editor : Noldy Foto : Mahmud