Bawaslu Pohuwato Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Pembinaan Pengawasan, Penelitian dan Sinkronisasi DPT Berkelanjutan.
|
Pohuwato-, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Pembinaan Penyelenggaraan Pengawasan, Penelitian dan Sinkronisasi DPT Berkelanjutan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo bertempat di Lantai 3, Jumat, (30/04/2021).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Bawaslu Pohuwato Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran (HPP) dan Penyelesaian Sengketa Zubair S. Mooduto, S.H., MH, Anggota Bawaslu Pohuwato Kordiv Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Rahmawaty Dj. Pahabu, S.H dan Anggota Bawaslu Pohuwato Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Ramlan, S.P.
Peserta Kegiatan bukan hanya unsur Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo, tapi juga melibatkan dari unsur Polda Gorontalo, Kejati Gorontalo, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Korem 133 Nani Wartabone Gorontalo, KPU Provinsi Gorontalo, Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo, BPMD dan Kependudukan Provinsi Gorontalo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Se-Provinsi Gorontalo dan Lapas Kelas IIA Gorontalo.
Sesuai informasi yang didapatkan Humas melalui Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, rapat koordinasi pembinaan pengawasan pemutakhiran dan sinkronisasi data pemilih Berkelanjutan bentuk tindaklanjut Surat Edaran Bawaslu RI terkait dengan Pengawasan Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Sesuai informasi yang didapatkan Humas melalui Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rakor dibuka langsung oleh Jaharudin Umar, S.Pd.,SH.,M.Pd.,MH. Dan didampingi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Kordiv Pengawasan dan Hubal Rahmad Mohi,S.Sos.,M.Si, Kordiv Sengketa Ahmad Abdullah,S.Ag, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo,S.IP.,M.Si serta Pejabat Struktural di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rakor diselenggarakan sebagai bentuk tindaklanjut Surat Edaran Bawaslu RI terkait dengan Pengawasan Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

