Bawaslu Pohuwato Gelar Rapat Virtual, Tekankan Penyelesaian Laporan Tepat Waktu
|
Marisa – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat virtual untuk melakukan pengecekan progres tindak lanjut Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2025 terkait pengumpulan bahan materi pengayaan Referensi Pembelajaran dan Pengelolaan Pengetahuan, serta penyusunan laporan dan artikel Penanganan Pelanggaran. Rapat berlangsung pada Sabtu (20/09/2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria.
Dalam arahannya, Rahmat menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat pleno pimpinan yang bertujuan untuk memastikan progres penyusunan laporan berjalan sesuai rencana. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh tugas yang telah diberikan, khususnya penyusunan laporan, dapat dimonitoring secara berkelanjutan dan diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rahmat meminta setiap Kepala Sub Bagian (Kasubbag) untuk berperan aktif dalam memantau jalannya penyusunan laporan di bagian masing-masing. “Tugas monitoring ini penting agar tidak ada keterlambatan, sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan target kelembagaan,” tegasnya.
Tak lupa, Rahmat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang tetap menunjukkan semangat kerja meski tengah menjalankan sistem work from anywhere (WFA). “Saya bangga dengan antusiasme rekan-rekan yang tetap berkomitmen menyelesaikan tugas meski dalam kondisi WFA. Dedikasi ini menjadi modal penting bagi kita semua,” kata Rahmat.
Rapat virtual tersebut juga menjadi ruang evaluasi untuk melihat sejauh mana progres penyusunan artikel maupun laporan penanganan pelanggaran. “Kami berharap hasil kerja tim dapat menjadi bagian penting dari penguatan kelembagaan Bawaslu sekaligus bahan pembelajaran dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu,” tambah Rahmat.
Rapat dihadiri oleh Kepala Sub Bagian P3S Asni Saipi, Kepala Sub Bagian P2H dan pegawai Sekretariat. Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkup Sekretariat Bawaslu Pohuwato dapat lebih disiplin dalam menuntaskan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional dan akuntabel.