Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Gelar Rakor PDPB bersama Stakeholder

Bawaslu Pohuwato Gelar Rakor PDPB bersama Stakeholder

Pohuwato,- Bawaslu Kabupaten Pohuwato gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bersama Stakeholder yang dilaksanakan diruang Warkop Kawan Lama, Jumat (23/04/2021).

Jalannya Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkekelanjutan dipandu oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato Rahmat Djakaria, S.IP, yang dihadiri oleh sejumlah stakeholder dari unsur Polres Pohuwato, Kodim 1313/Pohuwato, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), dan Media, Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato Kordiv Pengawasan dan Hubal (PHL) Ramlan, S.P, Kordiv Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Rahmawaty Dj. Pahabu, S.H serta seluruh Pegawai Bawaslu Kabupaten Pohuwato.

Rapat Koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Kordiv Pengawasan dan Hubal (PHL) Ramlan, S.P dalam sambutannya menyampaikan PDBP merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kwlitas pemilu, DPT merupakan salah satu item yang masuk dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) baik itu Pileg, Pilpres dan Pilkada. Ada baiknya memperbaiki kwalitas demokrasi dimulai dengan pemutakhiran data dan daftar pemilih, DPT kita harus valid karena secara subtantif, selain karena tuntutan demokrasi, juga sebagai wujud pemenuhan hak konstitusi  warga negara . Ungkap Ramlan.

Dalam rangka meningkatkan kwalitas Pemilu Bawaslu Kabupaten Pohuwato dalam hal ini sebagai mitra KPU Kabupaten Pohuwato yang membidangi Pengawasan juga aktif mendukung kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih dan juga merupakan kewajiban kami untuk melakukan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan. Sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan inilah Bawaslu mengundang Stakeholder pada kegiatan ini. Ramlan berharap kepada seluruh Stakeholder untuk dapat bersinergi dan membuka akses. Terangnya

Sambutan kedua dari Bupati Pohuwato dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Dukcapil, sebelum menyampaikan sambutan, Kepala Dinas Dukcapil menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato, sekiranya bersama-sama mengikuti kegiatan yang diselnggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pohuwato namun diwaktu yang sama Bupati Pohuwato mengikuti Rapat ditingkat Provinsi Gorontalo.

Disisi lain selaku Kepala Dinas Dukcapil menyampaikan Insya Allah akan membantu dan mendukung sepenuhnya baik itu Bawaslu maupun KPU Kabupaten Pohuwato terhadap penataan adminstrasi kependudukan, karena inti dari pada demokrasi yang dilaksanakan selama ini, kalaupun Dinas Dukcapil tidak membersihkan datanya maka akan menyulitkan Pelaksana Teknis baik KPU dan Bawaslu. Yang dilakukan saat ini oleh Dinas Dukcapil yaitu melakukan pendataan perkecamatan dari semua permasalahan kependudukan sedapat mungkin diselesaikan oleh Tim Dukcapil yang turun kelapangan dan setelah itu dievaluasi kembali sudah seberapa progres yang telah dilakukan oleh Tim yang turun kelapangan. Ungkapnya

Dalam kesempatanya juga Kepala Dinas Dukcapil menyampaikan dengan dilouncingnya Bupati Pohuwato Aplikasi Mobile Anroid tentang administrasi kependudukan, ini bisa memudahkan masyarakat karena tidak mendatangi Dinas Dukcapil untuk kepengurusan segala administrasi kependudukan, dengan melalui genggaman suluruh adminstrasi kependudukan bisa diselesaikan, hanya dengan mengirim foto, mengisi formulir yang ada dalam aplikasi tersebut dan hasilnya dapat diprint out atau dicetak oleh masyarakat, hasil cetakannya dinyatakan asli, tanda tangan dari Kepala Dinas Dukcapil menggunakan tanda tangan elektronik dan dinayatakan sah dan asli menurut undang-undang. hasil print out melalui Aplikasi Anroid seperti akta kelahiran, kartu keluarga, akta kematian serta semua yang menjadi administrasi kependudukan itu sudah bisa dilakukan melalui aplikasi anroid. Diakhir sambutannya kaitan dengan semua administrasi kependudukan itu ada di Dinas Dukcapil dan Alhamdulliah Dinas Dukcapil sekarang jumlah penduduk yang terkonsolidasi di Dukcapil 149 ribu, wajib KTP 107 ribu dan sudah ber KTP itu sudah sekitar 106 ribu. Terang Kepala Dinas Dukcapil

Unsur Organisasi Muhammadiya juga ikut menyampaikan apresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Pohuwato khususnya terkait dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, terlebih khusus lagi terkait dengan perkembangan penduduk hal ini menentukan penataan kursi disetiap dapil yang ada diwilayah Kabupaten Pohuwato, berharap jangan sampai terlewatkan oleh Bawaslu sehingga nanti akan berpotensi menjadi persoalan penyelenggaraan pemilihan akan datang.

Rahmawaty diksempatan yang sama menyampaikan Bawaslu Kabupaten Pohuwato setelah pasca tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2020, melakukan beberapa kegiatan termasuk adalah pengawasan pemutakahiran data pemilih berkelanjutan, yang tentu merupakan kewajiban dari Bawaslu Kapaten Pohuwato sesuai dengan amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 96 mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dan berharap kerja sama dan sinergi stakeholder, dan juga kedepan persoalan kependudukan dan data pemilih berkelanjutan bisa selesai.

Rahmat menyampaikan tujuan Rakor hari ini untuk memaksimalakn Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih yang berkelanjutan dan ingin mendapatkan informasi dari stakeholder terhadap permasalahan maupun upaya untuk menjaga data kependudukan. harapannya semua stakeholder bisa mensosialisasikan kepada masyarakat pentingya Pegawasan Pemutakhiran Data Pemilihan