Bawaslu Pohuwato Gelar Bimtek bersama Kasek Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Pohuwato
|
Pohuwato,- Bawaslu Pohuwato menggelar sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dalam rangka tahapan pemilihan umum dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.05/2022 Tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN dan Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 berlokasi di Marina Beach Resort (MBR). Jumat,09/06/2023
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Pohuwato Ramlan bersama Anggota Kordiv P3S Rahmawaty Dj. Pahabu dan Kordiv HP2H Dian F. Pakaya serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Pohuwato dengan peserta Kepala Sekretariat dan Staf Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pohuwato
Koordinator Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat Mantau, dalam Laporan Panitia menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan administrasi pengelolaan keuangan yang tertib dan keseragaman pertanggungjawaban keuangan.
Rahmat Mantau juga menyebutkan bahwa narasumber pada kegiatan sosialisasi ini Bawaslu Pohuwato menghadirkan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Gorontalo dan KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).
Ketua Bawaslu Pohuwato, Ramlan, sebelum membuka secara resmi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan ruang bagi peserta untuk mempelajari aturan-aturan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan.
Ramlan berharap kepada Kepala Sekretariat dan Staf Panwaslu Kecamatan agar mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik sehingga pengelolaan administrasi keuangan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
