Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Bangun Komitmen taat Pajak

Bawaslu Pohuwato Bangun Komitmen taat Pajak

Pohuwato,- Bawaslu Pohuwato hadirkan pejabat Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (K2KP) Marisa untuk Sosialisasi Pengisian bukti potong Pajak Tahunan dengan E-Filing sekaligus Proses Pendaftaran NPWP bagi wajib Pajak yang belum memiliki NPWP dilingkungan Bawaslu Pohuwato, Kamis,10/02/2022

Kegiatan tersebut dihadiri pejabat K2KP Marisa Bapak Taruna Eka, Wachid Wahyu sebagai narasumber serta Ketua Ramlan, Anggota Kordiv SDM, Organisasi dan Datin Rahmawaty Dj. Pahabu, Korsek Bawaslu Pohuwato Rahmat Djakaria bersama seluruh Pegawai dilingkungan Bawaslu Pohuwato bertempat diruang Rapat Kantor Bawaslu Pohuwato

Korsek Bawaslu Pohuwato Rahmat Djakaria memandu dan membuka kegiatan tersebut, menyampaikan Kegiatan  dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Perihal Instruksi Pelaporan LHKPN, LHKASN dan Pajak Tahunan Tahun 2021.

œ Terkait dengan Pajak Tahunan Bawaslu Pohuwato mengundang secara Resmi Narasumber dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), untuk memberikan Penjelasan dan Petunjuk secara Teknis atas Pelaporan Pajak Tahunan secara online œ. Ungkap Rahmat

Ketua Bawaslu Pohuwato Ramlan dalam sambutannya menyampaikan sebagai Penyelenggara Pemilu harus taat Lapor Pajak dan mengucapkan terima kasih kepada Narasumber dari KP2KP Kabupaten Pohuwato.

Selanjutnya Narasumber dari dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) menyampaikan Langkah pertama yang harus Anda lakukan untuk melaporkan SPT Pajak adalah melakukan pembuatan bukti potong pajak Form A2 selanjutnya mendaftarkan diri terlebih dahulu untuk bisa melakukan akses Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Online tentunya. Pendaftaran bisa dilakukan di  https://djponline.pajak.go.id/account/login

œ Nah, setelah Anda melakukan pendaftaran online, maka Anda akan mendapatkan EFIN (Electronic Filing Identification Number), yaitu nomor identifikasi wajib pajak dari Ditjen Pajak untuk melakukan pelaporan pajak secara online atau e-filing, untuk Memudahkan Pelaporan dan Konsultasi buat Grub Whatsapp. Ucap Taruna Eka

[caption id="attachment_3107" align="aligncenter" width="448"] Taruna Eka selaku Narasumber dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (K2KP) Marisa untuk Sosialisasi Pengisian bukti potong Pajak Tahunan dengan E-Filing sekaligus Proses Pendaftaran NPWP bagi wajib Pajak yang belum memiliki NPWP[/caption] [caption id="attachment_3106" align="aligncenter" width="448"] Korsek Bawaslu Pohuwato Rahmat Djakaria saat memandu Kegiatan Sosialisasi Pengisian bukti potong Pajak Tahunan dengan E-Filing sekaligus Proses Pendaftaran NPWP bagi wajib Pajak yang belum memiliki NPWP[/caption]