Bawaslu pohuwato awasi proses pemasukan dokumen syarat dukungan minimal bagi bakal pasangan calon kepala daerah
|
POHUWATO - Bawaslu Pohuwato memberikan informasi terkait dengan kelengkapan dokumen bakal pasangan calon kepala daerah dalam hal ini dokumen syarat minimal dukungan, dimana sejak Jum'at (21/02/20) kemarin sudah ada dua bakal pasangan calon yang datang ke KPU Pohuwato guna melakukan pemasukan dokumen syarat minimal dukungan tersebut disusul dengan satu pasangan calon yang melakukan pemasukan berkas pada hari ini Sabtu (22/02/20).
Bakal pasangan calon pertama yang memasukkan dokumen adalah pasangan Drs.H. Amin Haras dan Zunaidi Z. Hasan dengan jumlah minimal dukungan sebanyak 11.213 dukungan. Bakal pasangan calon selanjutnya yang sudah memasukkan dokumen adalah pasangan Pasangan Hamdi Alamri, SE, Sy dan Drs. Zairin T. D. Maksud dengan jumlah minimal dukungan sebanyak 15.476 dukungan.
Kemudian disusul oleh satu bakal pasangan calon lagi yang memasukkan dokumen syarat minimal dukungan pada hari ini yaitu pasangan Hi.Ibrahim Bouti, S.Pt M.PA dan Hj. Miswar Yunus dengan jumlah minimal dukungan sebanyak 16.505 dukungan.
Pihak KPU saat ini sedang melakukan verifikasi terhadap dokumen yang telah dimasukkan oleh masing-masing bakal pasangan calon, dan dengan terang menyatakan belum mengeluarkan berita acara dikarenakan sedang berlangsungnya proses verifikasi tersebut.