Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu menjadi Narasumber pada Kegiatan Rakor KPU Kabupaten Pohuwato

Bawaslu menjadi Narasumber pada Kegiatan Rakor KPU Kabupaten Pohuwato

POHUWATO, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pohuwato menjadi salah satu Narasumber Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih (DPT) Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020 di KPU Kabupaten Pohuwato ,Rabu (14/10/2020).

Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih (DPT) Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020 di buka oleh Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Pohuwato yang dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Pohuwato.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato Koordinator Divisi  Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Ramlan, SP menajdi salah satu narasumber pada Rapat di maskud, pada kesempatan itu menyampaikan terkait dengan Tanggapan/Masukkan DPSHP yang telah disampaikan oleh Pengawas Kecamatan berupa saran/perbaikan dari kegandaan, menginventarisir pemilih yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar dan mendata kembali masyarakat yang sudah memenuhi syarat umur tapi blm punya KTP El, pemilih tidak memenuhi syarat tapi masih masuk dalam daftar pemilih misalnya meninggal.

(Humas)