Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LIBATKAN PANWASLU KECAMATAN PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILU 2019

BAWASLU LIBATKAN PANWASLU KECAMATAN PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILU 2019

BAWASLU KABUPATEN POHUWATO
Rapat Kerja Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu tahun 2019 bagi Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan. Yang di hadiri oleh ketua Bawaslu kabupaten Pohuwato bapak Zubair S. Mooduto SH,. MH. Bapak Ramlan, SP selaku Divisi Pencegahan dan hubungan antar lembaga. Ibu Rahmawaty Dj. Pahabu, SH selaku Divisi SDM, Organisasi, Informasi dan Data. Ibu Rahmawaty M. Sulaiman, S.Ag selaku Korsek Bawaslu Kabupaten Pohuwato. Serta seluruh Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Pohuwato Divisi Hukum Penanganan dan Pelanggaran.

Jelang Pemilihan Umum 2019 Badan pengawas pemilihan umum ( Bawaslu ) Kabupaten Pohuwato melibatkan Panitia Pengawas Pemilihan Umum ( Panwaslu ) untuk penyelesaian sengketa secara cepat. di Hotel Iren Sabtu, 13/04/19

Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato menjelaskan bahwa Pelaksanaan kegiatan ini, bertujuan untuk memberikan penguatan kepada seluruh Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Pohuwato terkait dengan proses penyelesaian sengketa secara cepat.

Untuk proses penyelesaian sengketa secara cepat, hanya untuk sengketa antar peserta pemilu, bukan sengketa antar peserta pemilu dan penyelenggara. Ungkap Zubair selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato usai memberikan penguatan terhadap Panwaslu Kecamatan di Iren, Sabtu, 13/04/2019

Zubair melanjutkan, ini bisa diselesaikan secara cepat oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum ( Panwaslucam ). Tutupnya