Bawaslu laksanakan Rapat Internal terkait Hasil Evaluasi dan Rekonsiliasi Dana Hibah Tahun 2021.
|
Pohuwato.- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato, Gelar Rapat internal Pimpinan, Turut Hadir Ketua Bawaslu Pohuwato Zubair S. Mooduto, S.H., M.H bersama Anggota BAwaslu Pohuwato Kordiv Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Rahmawaty Dj. Pahabu, S.H serta Korsek Bawaslu Pohuwato Ramat Djakaria, S.IP, di Ruang Kerja Ketua Bawaslu Pohuwato. Senin, (07/06/2021).
Zubair selaku Ketua Bawaslu Pohuwato menyampaikan Rapat Tersebut membahas Hasil dari Evaluasi dan Rekonsiliasi Anggaran Dana Hibah Tahun 2021, yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo sepekan lalu. Dari Hasil yang Evaluasi dan Rekonsiliasi tersebut di Bahas bersama.
Pada initnya Hasil dari Evaluasi dan Rekonsiliasi yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo akan kami tindaklanjuti, ada beberapa hal yang menjadi catatan penting, begitu juga dengan dokumen yang masih kurang tentu ini akan dilengkapi. Terang Zubair
Kami sudah membahas bersama dengan Pimpinan lainnya, dan bersepakat akan menindaklanjuti Hasil tersebut, dan berharap kedepan bisa lebih baik dalam Pengelolaan Dana Hibah. Terutama dalam hal pengelolaan administrasi penggunaan Dana Hibah. Pungkas Zubair
[caption id="attachment_1883" align="alignnone" width="1280"]
Korsek Bawaslu Pohuwato Rahmat Djakaria, S.IP (Kiri) Anggota Bawaslu Pohuwato Kordiv SDM dan Organisasi Rahmawaty Dj. Pahabu, S.H (Tengah) Ketua Bawaslu Pohuwato Zubair S. Mooduto, S.H., MH (Kanan), saat Rapat tentang Hasil Evaluasi dan Rekonsiliasi Dana Hibah Tahun 2021.[/caption]