Bawaslu Kabupaten Pohuwato Temukan Masalah Data Pemilih di Akhir Tahapan Coklit.
|
Bawaslu Kabupaten Pohuwato menemukan beberapa masalah dalam proses Pencocokan dan Penelitian dilapangan, peroses pencoklitan ini akan berakhir ditanggal 13 Agustus ini. Selasa, (11/8/2020)
Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), Ramlan, SP ditemui dalam ruang kerjanya menyampaikan Beberapa temuan dari hasil pengawasan oleh pengawas Kecamatan dan Pengawas Desa/Kelurahan dilapangan diantaranya terdapat Pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) tapi masih ada dalam A.KWK berjumlah 2.813 yang tersebar di 13 Kecamatan.
Temuan lain juga yaitu rumah yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempeli stiker berjumlah 48. sampai dengan tanggal 4 agustus 2020, jajaran pengawas juga menemukan pemilih yang belum memiliki E-KTP sejumlah 1.906. selain itu juga ditemukan pemilih yang berada jauh dari TPS nya sebanyak 224.
Seharunya data Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada Pemilu sebelumnya sudah tidak ada lagi, yaitu dengan cara KPU Kabupaten Pohuwato melakukan sinkronisasi Data DPT terakhir dengan DP4.
Bawaslu Kabupaten Pohuwato akan terus mengawasi pelaksanaan coklit yang akan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2020, dan juga akan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Pohuwato terkait temuan tersebut.
Humas Bawaslu Kabupaten Pohuwato (NKM)