Bawaslu Kabupaten Laksanakan Apel ke 2 di Bulan Suci Ramadhan
|
Bawaslu Kabupaten Pohuwato laksanakan apel pagi di pimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Ramlan, S.P di ikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato Kordiv Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Rahmawaty Dj. Pahabu, S.H dan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pohuwato. Senin, (26/04/2021)
Ramlan pada apel pagi menyampaikan terkait dengan agenda Pengawasan Bawaslu Kabupaten Pohuwato ke depan yakni Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan.
Kepada seluruh pegawai untuk memaksimalkan pengawasan PDPB, Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU, dengan tak lupa hasil dari Pengawasan tersebut di tuangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) atau Form A. Harap Ramlan
Disamping itu juga kita menunggu Pemberitahuan secara resmi dari Bawaslu RI terkait dengan Petunjuk Teknis Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang merupakan Program Nasional Bawaslu RI, yang tentu Bawaslu Kabupaten Pohuwato akan melaksanakan kegiatan tersebut. Terangnya
Ramlan menambahkan terkait Kehumasan dan PPID, jadi karena agenda dari kita yang lebih dominan adalah agenda internal, maka pembuatan atau rilis berita harus lebih professional dan proporsional, jadi jikalau ada hal-hal yang tidak begitu penting, tidak subtantif tidak perlu diberitakan. saya khawatir jangan sampai atau justru akan muncul tanggapan negative dari publik. Di kita allhamdulilah belum terjadi, saya berharapan kepada Humas dan PPID Bawaslu Kabupaten Pohuwato mohon kiranya di Koordinasikan dengan Pimpinan, untuk meminimalisir jangan sampai pemberitaan yang kita rilis justru terkesan hanya pencitraan.


