Bawaslu Gelar Rakor Sengketa Proses, Syafrianto: Sinergi Adalah Kunci Pencegahan
|
Marisa - Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Pohuwato, Syafrianto, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses yang digelar Bawaslu Pohuwato. Senin (22/06/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Syafrianto menyampaikan bahwa KPU sebagai pelaksana regulasi memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap proses penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antarpenyelenggara, termasuk dengan Bawaslu sebagai mitra strategis, menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu.
“KPU sebagai pelaksana regulasi terus berupaya menjaga komunikasi, termasuk dengan partai politik dan mitra KPU yaitu Bawaslu, agar setiap proses dapat berjalan secara baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan data dan informasi sebagai langkah pencegahan agar tidak muncul persoalan yang dapat berujung pada sengketa proses pemilu.
“Keterbukaan informasi menjadi salah satu upaya pencegahan. Dengan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, potensi permasalahan dapat diminimalisir,” jelasnya.
Syafrianto berharap melalui kegiatan tersebut dapat terjadi pertukaran informasi dan penguatan pemahaman antarpenyelenggara dalam menghadapi berbagai tantangan kepemiluan ke depan.