Bawaslu dan KPU Pohuwato Perluas Kolaborasi Lintas Instansi, Perkuat Validasi Data Pemilih
|
Marisa - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato melakukan koordinasi lintas instansi dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Rabu (24/06/2026).
Kegiatan koordinasi tersebut dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pohuwato dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pohuwato sebagai bagian dari upaya memperkuat validitas serta akurasi data pemilih.
Dari Bawaslu Pohuwato, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, didampingi staf teknis Bawaslu Pohuwato. Sementara dari KPU Pohuwato dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pohuwato bersama Anggota KPU Pohuwato, Usman Dunda, serta jajaran pegawai KPU Pohuwato.
Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menyampaikan bahwa koordinasi bersama berbagai instansi merupakan langkah penting dalam menyelaraskan data dan informasi yang berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih.
“Pemutakhiran data pemilih membutuhkan kolaborasi antarinstansi. Dengan koordinasi yang baik, kita dapat memastikan data yang digunakan dalam proses pemutakhiran memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Yolanda.
Menurutnya, Bawaslu Pohuwato akan terus melakukan pengawasan dan pencermatan terhadap proses PDPB sebagai bagian dari upaya menjaga hak pilih masyarakat.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap sinergi antara penyelenggara pemilu dan instansi terkait terus berjalan sehingga dapat menghasilkan data pemilih yang akurat,” tambahnya.