Lompat ke isi utama

Berita

Bangun Kesadaran Demokrasi Warga, Bawaslu Pohuwato Koordinasi Kampung Pengawasan di Marisa

Foto

Bawaslu Kabupaten Pohuwato, saat melaksanakan koordinasi awal terkait rencana pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Marisa, Selasa (09/06/2026).

Marisa - Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, serta memperkuat pengawasan partisipatif di tingkat akar rumput, Bawaslu Kabupaten Pohuwato melaksanakan koordinasi awal terkait rencana pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Marisa, Selasa (09/06/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, bersama Anggota Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga, didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato serta staf teknis Bawaslu Pohuwato.

Kunjungan Bawaslu Pohuwato tersebut diterima langsung oleh Camat Marisa, Usman Ubay, di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis yang membahas pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi di tingkat lokal melalui pendekatan partisipatif.

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menjelaskan bahwa Kampung Pengawasan Partisipatif menjadi salah satu strategi untuk mendekatkan fungsi pengawasan kepada masyarakat. “Melalui Kampung Pengawasan Partisipatif, kami ingin membangun kesadaran kolektif masyarakat agar turut serta mengawasi setiap tahapan pemilu. Pengawasan tidak hanya milik penyelenggara, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Yolanda.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga, menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan instrumen penting dalam memperkuat demokrasi di tingkat lokal. “Keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah potensi pelanggaran. Dengan partisipasi aktif, pengawasan akan lebih efektif dan menjangkau hingga lapisan paling bawah,” ungkap Amran.

Camat Marisa, Usman Ubay, menyambut baik kunjungan dan inisiatif Bawaslu Pohuwato tersebut. Ia menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif di wilayah Kecamatan Marisa. “Kami sangat mendukung kegiatan ini. Meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran, kami melihat program ini low budget tetapi memiliki high impact bagi penguatan demokrasi di tingkat masyarakat,” ujar Usman.

Ia juga berharap sinergi antara Bawaslu dan pemerintah kecamatan dapat terus terjalin dalam upaya membangun kesadaran politik masyarakat yang lebih baik, serta menciptakan lingkungan demokrasi yang sehat dan partisipatif.

Melalui kegiatan koordinasi awal ini, Bawaslu Pohuwato berharap pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Marisa dapat segera terealisasi dan menjadi model pengawasan berbasis masyarakat di Kabupaten Pohuwato.