ASN Kabupaten Pohuwato Harus Berurusan Dengan Bawaslu Karena Melanggar
|
BAWASLU KABUPATEN POHUWATO. Seorang ASN Kab. Pohuwato terpaksa harus berurusan dengan Bawaslu karena di duga menyebarkan berita Hoax dalam media sosial ( WhatsApp ).
Ketua Bawaslu Pohuwato bapak Zubair S, Mooduto telah menerima laporan terkait dugaan penyebaran berita Hoax yang mengandung ujaran kebencian dan menyudutkan salah satu kontestan Pilpres.
"kami mendapatkan informasi yang di duga menyebarkan berita Hoax berupa ujaran kebencian", Ungkap Zubair selaku ketua di ruang kerjanya. Rabu ( 30/1/2019 ).
Setelah melakukan Investigasi untuk menemui langsung ASN yang bersangkutan, sambung zubair. ASN berinisial "M" tersebut mengaku tak tahu dengan berita Hoax yang telah tersebar di Media Sosial (WhatsApp) melalui Handphone miliknya.
Menurut Zubair, "M" mengaku bahwa handphonenya di pegang oleh anaknya yang di duga mengalami gangguan kejiwaan. Sehingga "M" menduga bahwa yang menyebarkan berita Hoax tersebut adalah anaknya sendiri.
Meski demikian Bawaslu Kabupaten Pohuwato tetap mengundang ASN tersebut untuk di klarifikasi secara tertulis sebagai tindaklanjut. Ujar Zubair