Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo lakukan Supervisi terkait tindaklanjut Rekomendasi Penanganan Pelanggaran di Bawaslu Kabupaten Pohuwato.

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo lakukan Supervisi terkait tindaklanjut Rekomendasi Penanganan Pelanggaran di Bawaslu Kabupaten Pohuwato.

Kordiv SDM Rauf Ali. S.Pd., M.Si lakukan Supervisi tindaklanjut Rekomendasi Penanganan Pelanggaran di Bawaslu Kabupaten Pohuwato yang melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato Zubair S. Mooduto, S.H., M.H di dampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Ramlan, S.P dan Kordiv Sumber Daya Manusia (SDM) Rahmawaty Dj. Pahabu, S.H menerima kunjungan tersebut di ruang Kerja Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato.

Pada kegiatan tersebut dijelaskan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato membahas terkait tindaklajut Rekomendasi Penanganan Pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pohuwato pada perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato Tahun 2020.

œ pemeriksaan segala dokumen yang berkaitan dengan Rekomendasi Penanganan Pelanggaran di Bawaslu Kabupaten Pohuwato juga menjadi bagian kegiatan supervise tersebut œ imbuhnya.

Mantan Dosen Universitas Ichsan Pohuwato (UNIPO) juga menjelaskan ada beberapa Rekomendasi  yang telah di layangkan oleh Bawaslu Kabupaten Pohuwato ke Instansi terkait dan sudah ditindaklajuti.