Admira : Evaluasi anggaran itu penting dilakukan
|
Pohuwato.- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato, Koordinator Sekretariat Bawaslu Pohuwato Rahmat Djakaria, S.IP menerima kunjungan Bawaslu Provinsi Gorontalo Kabag Administrasi Admira N.N Wantogia, S.E bersama Tim dalam rangka Evaluasi dan Rekonsiliasi Anggaran Dana Hibah Tahun Anggaran 2021 berlangsung selama 2 hari, diruang Rapat Bawaslu Pohuwato Kamis, (03/06/2021).
Rahmat Djakaria, S.IP menuturkan kegiatan tersebut dalam rangka Evaluasi sekaligus Rekonsiliasi Dana Hibah Tahun Anggaran 2021, atas Pelaksanaan Program dan Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Pohuwato sendiri. œ Pertanggungjawaban atas Program dan Kegiatan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Pohuwato dengan menggunakan Anggaran Dana Hibah pada Tahun Anggaran 2021 œ. Ucap Rahmat
Dan juga dilakukannya rekonsiliasi atas transaksi keuangan Bawaslu Pohuwato atas penggunaan Dana Hibah Tahun anggaran 2021. Baik dari Bukti Pembayaran, setoran Pajak, dan kelengkapan administrasi lainnya yang merupakan bagian Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan. Evaluasi pengelolaan anggaran khususnya dalam hal pertanggungjawaban keuangan ini bertujuan untuk lebih meminimalisir kesalahan pencatatan dan memperbaiki serta melengkapi kekurangan administrasi sesuai dengan ketentuan penatausahaan serta pengelolaan keuangan di Bawaslu. Terang Rahmat
Admira menjelaskan pelaksanaan evaluasi dan Rekonsiliasi adalah sebagai tindaklanjut atas Temuan BPK RI terhadap laporan keuangan Tahun 2020. œ Yang Alhamdulillah Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo dalam penyampaian pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2020 sudah lebih baik dari sebelumnya.
" Dan dengan Program dan Kegiatan Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam melakukan Evaluasi dan Rekonsiliasi ini, dapat lebih baik lagi dalam penataan pengelolaan keuangan dilingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo hingga sampai dengan tingkat Kecamatan dan Desa ". Pungkas Admira
[caption id="attachment_1859" align="alignnone" width="1280"]
Korsek Bawaslu Pohuwato Rahmat Djakaria, S.IP menjelaskan dokumen Pengelolaan Keuangan kepada Tim Bawaslu Provinsi Gorontalo. Foto Humas Bawaslu Pohuwato[/caption]
[caption id="attachment_1860" align="alignnone" width="1280"]
Korsek Bawaslu Pohuwato Rahmat Djakaria, S.IP dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Hestin S. Talipi, A.Md mendampingi Tim Bawaslu Provinsi Gorontalo saat melakukan Evaluasi dan Rekonsiliasi Dana Hibah Tahun 2021.[/caption]