Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Prioritaskan Konsolidasi Demokrasi dalam Rapat Pleno Anggaran 2026

Foto

Bawaslu Pohuwato saat menggelar rapat pleno rutin yang digelar di ruang rapat kantor setempat, Rabu (25/02/2026).

Marisa – Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, merencanakan pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Demokrasi sebagai skala prioritas dalam anggaran non operasional Tahun 2026. Rencana tersebut dibahas dalam rapat pleno yang digelar pada Rabu (25/02/2026).

Munawar menjelaskan, program Konsolidasi Demokrasi merupakan agenda nasional yang diinisiasi oleh Bawaslu RI dan harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran pengawas pemilu di daerah. Program ini diarahkan untuk memperkuat kualitas demokrasi melalui identifikasi berbagai isu kepemiluan di tengah masyarakat.

“Konsolidasi demokrasi adalah program prioritas dari Bawaslu RI yang wajib kita dukung dan laksanakan secara optimal di daerah,” ujar Munawar dalam rapat pleno tersebut.

Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi isu-isu strategis terkait demokrasi dan kepemiluan, termasuk potensi kerawanan serta tantangan partisipasi publik, khususnya di kalangan generasi muda.

“Melalui konsolidasi ini, kita ingin memetakan persoalan demokrasi yang berkembang di masyarakat, terutama di kalangan Generasi Z yang memiliki karakteristik dan pola partisipasi politik yang berbeda,” tambahnya.

Menurut Munawar, pendekatan kepada Generasi Z menjadi penting karena kelompok ini merupakan pemilih potensial yang jumlahnya signifikan pada pemilu mendatang. Oleh sebab itu, strategi pengawasan partisipatif dan edukasi kepemiluan perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi informasi.

“Kita perlu memastikan bahwa generasi muda tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam penguatan demokrasi. Dengan identifikasi isu yang tepat, Bawaslu dapat merumuskan langkah pencegahan dan pengawasan yang lebih efektif,” tegas Munawar.

Rapat pleno tersebut turut membahas skema penganggaran non operasional agar program Konsolidasi Demokrasi dapat terlaksana secara terukur, efektif, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas demokrasi di Kabupaten Pohuwato.