Lompat ke isi utama

Berita

Fadjri Arsyad Tekankan Keterbukaan Informasi sebagai Kunci Pengawasan Partisipatif

Foto

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, saat memberikan penegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam mendukung pengawasan partisipatif saat melaksanakan pra monitoring dan evaluasi (Pra Monev) di Bawaslu Pohuwato, Selasa (14/04/2026).

Marisa - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam mendukung pengawasan partisipatif saat melaksanakan pra monitoring dan evaluasi (Pra Monev) di Bawaslu Pohuwato, Selasa (14/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun, Anggota Munawar, Kepala Sekretariat Rahmat A. Djakaria, para kasubbag, serta seluruh pegawai Bawaslu Pohuwato.

Fadjri menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Komisi Informasi Publik Provinsi Gorontalo dalam rangka memaksimalkan keterbukaan informasi publik, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui pra monev ini, kita ingin memastikan keterbukaan informasi publik dapat berjalan optimal sebagai bagian dari pelayanan publik,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi memiliki peran penting dalam mengubah paradigma masyarakat terkait pengawasan pemilu, bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga melibatkan masyarakat secara luas.

“Dengan keterbukaan informasi, kita mendorong kolaborasi kolektif kolegial sehingga masyarakat dapat turut berperan sebagai bagian dari pengawasan sekaligus menjadi bagian dari pelayanan publik,” jelasnya.